Text
Mengadili Korban
Daftar kejahatan Orde Baru sudah terlampau panjang. Hingga kita sudah enggan, bahkan untuk mengingat kasus per kasusnya. Peristiwa Tanjung Periok, Insiden Santa Cruz, Kedung Ombo, Kasus Marsinah, dan kekejaman terhadap kasus-kasus ini, Orde Baru memerangi diri dengan 'praktek pembenaran' melalui sistem peradilan. Mereka yang diadili adalah korbn-korban dan bukan pelaku kejahatan, dengan tuduhan ampuh: tindakan subversi. Buku ini mencatat dan menuturkan kembali pada Anda bagaimana pola-pola pelanggaran HAM ini dilakukan. Karya yang memikat ini juga menyajikan apa-apa yang perlu dimiliki aktivis HAM, sosok yang hari-harinya diliputi ancaman dan mungkin juga penculikan. Buku ini patut dibaca demi menyegarkan ingatan kita akan kejahatan Orde Baru. Bekal penting bagi Aktivis HAM untuk menyusun strategi menggempur 'praktek pembenaran' melalui sistem peradilan.
6.MK | My Library (Lemari A4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain