Text
Jurnal demokrasi Volume 2 No. 7 Problematika Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Korupsi merupakan salah satu masalah paling besar di negara mana pun. Terlebih di Indonesia, korupsi seperti virus ganas yang menjalar menggerogoti seluruh sendi kehidupan bangsa ini. Akan tetapi, semakin diberantas, justru korupsi semakin menjadi-jadi. Maka, tak mengherankan jika trad mark korupsi disampirkan di pundak republik ini.rnSejauh ini, terutama semenjak reformasi bergulir mengiringi kejatuhan rezim Orde Baru, sebenarnya telah banyak aksi-aksi nyata yang dilakukan oleh berbagai aktor, baik dari sektor pemerintah maupun masyarakat sipil. Ditinjau dari berbagai segi, seperti aspek legal perundangan, kebijakan,dan institusi untuk pemberantasan korupsi, Indonesia telah memiliki kelengkapan yang memadai, bahkan nyaris sempurna untuk melakukan pemberantyasan korupsi secara sistematis. Indonesia pun telah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang di beberapa negara seperti Hongkong dan Singapura dinilai berhasil mengikis korupsi. Karena itu, secara teoritis sebenarnya hampir tidak ada alasan bagi peningkatan dan perluasan praktik korupsi di Indonesia.rnNamun demikian, sejumlah fakta mutakhir tetap saja menunjukkan tendensi yang sebaliknya: praktik korupsi semakin vulgar. Survey terbaru dari International Transparancy tahun 2004 menunjukkan bahwa meskipun nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan peningkatan, yakni 1,9 menjadi 2,0, tetapi hal itu tidak signifikan karena tetap saja Indonesia menduduki posisi nomor lima negara terkorupsi di dunia.rn
6.JD2-7 | My Library (Lemari A4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain